Sedangkan untuk memperoleh PKH tahap empat caranya hampir sama dengan diatas, kalian bisa cek terlebih dahulu nama anda disertai dokumen NIK di cekbansos.kemensos.go.id via HP atau PC.
Jika belum ada nama kalian, maka bisa langsung melakukan pendaftaran, dengan catatan memang layak menerima bantuan PKH.
Untuk syarat penerima PKH Sama persis dengan persyaratan BLT BBM, sedangkan untuk proses pendaftaran juga bisa melalui aplikasi cek bansos dengan langkah sebagaimana berikut ini.
· Jika belum memiliki aplikasi cek bansos segera download dan registrasi
· Masukkan data sesuai dengan kategori
· Kalian akan diminta melakukan input NIK KTP, nomor KK sesuai dengan arahan
· Unggah foto dan swafoto
· Kemudian tekan “Buat Akun Baru”