Pemkab Buleleng Ajak Pendamping PKH Sukseskan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

- 21 September 2022, 16:00 WIB
 Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mewakili Penjabat Bupati Buleleng dalam membuka kegiatan Sosialisasi Program Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu 21 September 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mewakili Penjabat Bupati Buleleng dalam membuka kegiatan Sosialisasi Program Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu 21 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajak Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bantu menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendataan ini dilakukan guna mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mewakili Penjabat Bupati Buleleng dalam membuka kegiatan Sosialisasi Program Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Angin Segar Buat Persis Solo Jelang Laga Pekan Ke 11 Liga 1, Apa itu?

Dalam sambutan Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana yang dibacakan Suyasa, program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat masih memiliki banyak ruang perbaikan.

Hambatan dan kendala yang dihadapi, utamanya adalah aspek ketepatan sasaran penerima program. Ketepatan data tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan data yang belum akurat.

"Maka dari itu, pemerintah melaksanakan upaya terobosan untuk menciptakan data yang akurat dan valid sehingga mampu dijadikan dasar bagi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," ujar Lihadnyana.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 Halaman 112 Kegiatan 4.5: Jelaskan Tema dari Puisi

Upaya untuk memiliki data yang lebih akurat, berusaha diwujudkan dengan program satu data. Program ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, dan dilaksanakan oleh BPS melalui Regsosek tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x