DENPASARUPDATE.COM - Kabar tentang kenaikan harga BBM Pertamax kian santer dan sampai pada telinga masyarakat.
PT Pertamina dikabarkan akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan RON 92 atau yang sering kita kenal dengan nama Pertamax per hari Jumat besok tanggal 1 April 2022.
Bahkan dikabarkan bahwa per Jumat 1 April 2022 besok kemungkinan akan naik (harga) Pertamax.
Kabar ini ditegaskan kembali oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Erick Thohir yang menjelaskan jika per Jumat 1 April 2022 kemungkinan harga Pertamax akan dinaikkan. Kabar kenaikan harga ini hanya untuk Pertamax saja.
Sedangkan untuk bensin Pertalite, Erick menjelaskan masih akan disubsidi oleh pemerintah, alias harga tetap tidak mengalami kenaikan.
“Ini pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan sebagai subsidi sedangkan Pertamax tidak, kalau Pertamax naik ya mohon maaf. Kalau Pertalite masih subsidi. Jadi nanti tunggu 1 April,’ ujar Erick Lebih lanjut Rabu 30 Maret 2022.
Bukan tanpa sebab, kenaikan harga Pertamax ini dipicu oleh semakin bertanya beban keuangan yang ditanggung oleh perusahaan.