DENPASARUPDATE.COM – Meski pemerintah sudah mengambil berbagai kebijakan, gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng hingga kini belum reda.
Merespons hal ini, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkap penyebab minyak goreng mahal dan langka akhir-akhir ini lantaran distributor hingga produsen belum memiliki mekanisme dagang yang kuat.
Oleh sebab itu, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan kelemahan aturan itu untuk mencari keuntungan lebih. Terjadi penimbunan dan pedagang dadakan dengan banderol harga mahal.
"Pertama, di aspek yang kita lihat bahwa pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan antara produsen dan distributor, para regulatornya belum bisa diatur sedemikian kuat. Sehingga, masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan," kata Najih, kepada awak media di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Selasa 22 Maret 2022.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan kepada pemerintah agar regulasi yang merugikan masyarakat bisa segera diperbaiki dan diubah. Dengan demikian masyarakat tak lagi dirugikan.
"Sebenarnya, untuk produksi minyak itu secara teknis kita itu tidak ada masalah. Tetapi yang ada kendala adalah itu di aspek ketidakadilan di dalam pengelolaan, banyak pengelolaan lebih digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan industri dan keluar (diekspor)," ujarnya.
Baca Juga: Belakangan Jadi Sorotan, Gilang Juragan 99 'Curhat' Ini di Media Sosialnya