Pandemi Belum Berakhir, PLN Perpanjang Stimulus Keringanan Tagihan Listrik hingga Maret

- 23 Januari 2021, 22:14 WIB
Jaringan kabel PLN  saat ada kerusakan
Jaringan kabel PLN saat ada kerusakan /antara

DENPASARUPDATE.COM – Beban ekonomi selama pandemi Covid-19 sangat terasa dikalangan masyarakat bawah. Pasalnya, banyak pelanggan listrik di kalangan bawah yang saat ini menjadi korban PHK dan di rumahkan.

Karena itu, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19, khususnya pemberian stimulus Covid-19 pada 2020," terang Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Besok Minggu 24 Januari 2021 di RCTI, Trans TV, GTV, Trans 7, NET TV, dan SCTV

Pada tahun lalu lanjutnya, PLN memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat. Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan pada Januari hingga Maret 2021 ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi Corona.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Gelar Pesta Ultah Megawati ke-74, Koster Beri Suapan Cinta Giri Prasta Cs yang Menang Pilkada Serentak 2020


  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

    a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
    -Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.


-Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

Baca Juga: Tertawa Lepas Bisa Kuasai Karangasem, Koster: Gede Dana Modal Pas-Pasan Bisa Jadi Bupati

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
-Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
-Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b adalah:
-Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.
-Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
b. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x