Bangun Kantor Majelis Desa Adat se-Bali, MDA Kota Denpasar Sebut Koster Titisan Mpu Kuturan

- 29 Agustus 2020, 19:43 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster (baju merah) membangun Kantor MDA Kota Denpasar, Sabtu 29 Agustus 2020
Gubernur Bali, Wayan Koster (baju merah) membangun Kantor MDA Kota Denpasar, Sabtu 29 Agustus 2020 /IGN Kartika Mahayadnya

"Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di Desa Adat dengan tulus iklhas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana," kata Koster.

Ia menambahkan bahwa Desa Adat perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, maka pihaknya benar-benar terus berjuang baik secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster IGN Kartika Mahayadnya

Ataupun, kemudian dengan berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Namun ditengah Pandemi Covid-19, ia berupaya maksimal melakukan komunikasi itensif dengan BUMN di Pulau Bali agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan Desa Adat di Bali, karena Desa Adat dalam sejarahnya juga tercatat dalam hasil karyanya selalu tampil melestarikan kebudayaan Bali hingga menjadi primadona wisata dunia.

Baca Juga: Korban dan Polisi Gegalkan Curanmor di Waturenggong

Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa pada tahun 2020 pihaknya akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali yang sudah ia implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama 'Nasarin' di Kabupaten Gianyar pada, Selasa 18 Agustus 2020 lalu dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar.

Kemudian, di Kabupaten Jembrana pada, Kamis 20 Agustus 2020 dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih.

Baca Juga: Kelaparan di Masa Pandemi, Buruh Bangunan Ini Terpaksa Curi Sembako di Toko, Ini Ancaman Hukumannya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x