Gubernur Bali Perjuangkan Hak Paten Arak Bali Sebagai Obat Tradisional ke Kemenkumham RI

- 9 Agustus 2020, 21:17 WIB
Gubernur Bali kunjungi desa penghasil arak Bali di Karangasem, Sabtu 8 Agustus 2020
Gubernur Bali kunjungi desa penghasil arak Bali di Karangasem, Sabtu 8 Agustus 2020 /Humas Pemprov Bali

"Sekarang para petani hanya menggunakan 40 liter tuak untuk menghasilkan 12 liter arak perharinya. Kalau dulu atau sebelum Pergub Bali No.1/2020 ini lahir, dan sebelum menggunakan alat destilasi tersebut, para petani hanya bisa menghasilkan 10 liter arak perharinya dengan menggunakan bahan baku tuak sebanyak 60 liter," ujarnya.

Bahkan, karena alat destilasi dengan empat kolom bertingkat ini memberikan dampak positif, maka pengembangan alat ini akan berlanjut dilakukan ke Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen.

Baca Juga: Dihantam Ombak Saat Melaut, Seorang Nelayan Asal Kedonganan Hilang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Mendengar informasi itu, Koster bersama Wakilnya, Cok Ace langsung meminta Perbekel Desa Tri Eka Buana, I Ketut Derka untuk lebih serius menggarap produksi Arak khas Sidemen, Karangasem ini.

Karena ia berkeinginan untuk mensejajarkan Arak Bali dengan minuman spirit yang ada di dunia, seperti Whisky, Vodka, hingga Sake.

Apalagi Arak Bali di masa pandemi Covid-19, telah dimanfaatkan sebagai salah satu obat terapi yang berhasil menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Terpilih Kembali Secara Aklamasi, Wirya Tegaskan Siap Bawa Golkar ke Masa Kejayaan

"Saya minta Pak Gelgel melakukan uji coba di tempat karantina Covid, dan ternyata arak ini punya pengaruh untuk mentreatmen pasien positif, dan tingkat kesembuhannya semakin tinggi mencapai 87 persen di Bali," ujar Koster.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan kepada Kemenkumham RI untuk memperoleh hak paten arak Bali sebagai obat tradisional. Ini dilakukan agar arak Bali dapat diproduksi secara massal untuk menyembuhkan atau memperkuat daya tahan tubuh pasien yang terkena Covid, atau virus yang lainnya.

"Bahwa sekarang saya sedang mengajukan Arak Bali ini ke Kemenkumham RI agar memperoleh hak paten sebagai Usada Tradisional (pengobatan tradisional) dan agar bisa diproduksi untuk menyembuhkan atau memperkuat daya tahan tubuh pasien yang terkena Covid, atau virus yang lainnya," ucap Ketua DPD PDIP Bali itu.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x