Diduga Alami KDRT hingga Trauma Psikis, Nindy Ayunda Gugat Cerai Sang Suami

- 29 Januari 2021, 11:49 WIB
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda gugat cerai Askara Parasady karena pernah jadi korban KDRT buka karena kasus narkoba./Instagram.com/@nindyparasadyharsono /

DENPASARUPDATE.COM - Rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda dengan Askara Parasady kini tengah diambang kehancuran. Pasalnya, Nindy secara resmi menggugat cerai sang suami beberapa waktu lalu.

Kabar perceraian sukses membuat publik menjadi heboh. Lantaran keduanya sangat jarang digosipkan memiliki masalah rumah tangga. Tak hanya itu, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nindy tepat beberapa hari setalah Askara Parasady resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.

Kabar yang tak kalah mengejutkan bahwa Nindy kerap kali menerima perlakuan kurang menyenangkan alias KDRT dari Askara Parasady. Fakta ini diungkap secara langsung oleh kuasa hukum Nindy beberapa waktu lalu ketika ditemui di sebuah Pengadilan Agama.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021, Papa Surya & Rafael Bongkar Saksi Palsu? Elsa Gerak Cepat Lakukan Ini

Herman selaku kuasa hukum sang penyanyi dugaan cekcok dan kekerasan dalam rumah tangga sudah dialami oleh Nindy sejak 8 tahun lalu.

“Adanya kesalapahaman terjadi prahara rumah tangga pada 2011, kronologinya ya kan sering terjadi percekcokan 2012, rentetan waktu sampai 2020,” ungkap Herman di Pengadilan Jakarta Selatan dari Kanal YouTube Starpro pada 29 Januari 2021 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul berita Ada Luka-Luka Lebam, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi.

Dugaan KDRT yang Dialami Nindy Ayunda
Lebih lanjur Herman membeberkan bahwa Nindy mengalami luka fisik maupun psikis akibat KDRT yang dialaminya.

“Berarti 8 tahun dalam proses rumah tangga itu. tapi, kalau misal terjadi secara fisik atau psikis itu Cuma Nindy yang alami,” tutur sang kuasa hukum.

Meskipun kerap kali mendapatkan KDRT, namun wanita berusia 32 tahun itu selalu mencoba mempertahankan rumah tangganya hingga kesabarnya habis pada akhir tahun 2020 lalu. Nindy pun memilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan suami melalui jalur hukum.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah