Hal ini lantaran pihak kepolisian menilai apabila dalam proses syuting sinetron yang tengah naik daun tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ditambah lagi saat ini Kabupaten Bogor sedang kembali melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Megamendung, AKP Susilo mengatakan apabila tindakan ini diambil juga akibat di lokasi syuting tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat yang ingin melihat proses syuting sinetron yang dibintangi salah satunya oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo itu.
"Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini. Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi," tuturnya.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Terancam Dihentikan, Amanda Manopo Minta Tolong Begini ke Fans
Ia menambahkan bahwa Muspika Megamendung memberikan peringatan keras kepada produser sinetron tersebut apabila ingin melanjutkan syutingnya, yaitu dengan menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.
Disamping itu, pihaknya juga meminta kepada pihak rumah produksi tersebut untuk melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua crew film dan artis.
"Kami mengharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area shooting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala oleh semua crew film maupun artist," tegasnya.***