Ustadz Maaher Ditangkap, Tidak Disangka Begini Reaksi Nikita Mirzani

- 3 Desember 2020, 19:20 WIB
Kolase foto Ustaz Maaher dan Nikita Mirzani.
Kolase foto Ustaz Maaher dan Nikita Mirzani. /

DENPASARUPDATE.COM - Ustadz Maaher ditangkap Bareskrim Polri. Tidak disangka, Nikita Mirzani langsung berekasi mengetahui hal itu.

Seperti diketahui Ustadz Maaher tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus SARA yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Nikita Mirzani pun mengapresiasi Polri yang bergerak dengan cepat meringkus Ustadz Maaher atau Soni dan begitu bahagia atas penahanan ustadz tersebut.

Baca Juga: Masuk Grup Neraka, Ini 5 Tim yang Masih Punya Kans Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

"Maher alias Soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep," kata Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_17 dikutip redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 3 Desember 2020.

Bahkan, ia juga sepertinya akan melaporkan Ustadz Maaher. Tujuannya ialah agar ustadz tersebut mendapat hukuman yang lebih berat.

Baca Juga: Keren! Designer Top Dunia Christian Dior Pesan 1 Kilometer Kain Endek Bali

"Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," tulis Nikita Mirzani

"TAKBIR," tuntas Nikita.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Ustadz Maaher at Thuwailibi atau yang lebih dikenal dengan Ustadz Maaher. Ustad Maaher ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya.

Baca Juga: Dortmund Akhirnya Menyusul, Ini 9 Tim yang Sudah Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

Ustadz Maheer ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu 2 Desember 2020.  Surat penangkapan Ustadz Maaher tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwonomembenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Ustadz Maaher ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jabat Menteri KKP Ad Interim Gantikan Luhut

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ujar Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis 3 Desember 2020.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Ustadz Maaher itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Bareskrim.

Baca Juga: 2020 Tahun Pandemi Covid-19, Untung Bisa WFH, Simak Aplikasi Terbaik versi Google

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tutur Argo Yuwono dikutip dari PMJ News.

Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa diketahui Ustadz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020 lalu.

Baca Juga: Waspada! Polri Tembak Mati 7 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Sisanya Melarikan Diri ke Tempat Ini

Selain itu, pada 16 November Ustadz Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah