FAKTA BARU, Gisel dan Nobu Berkali-kali Membuat Video Syur, Netizen: Kalo memang ada oper linklah!

15 Juli 2021, 17:10 WIB
Kolase Gisel dan Nobu yang diungkap fakta baru oleh pengacara Roberto Sihotang /Kolase foto Khazin/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Roberto Sihotang pengacara terdakwa penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel-Michael Yukinobu alias Nobu, kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang dijatuhkan hakim terhadap kliennya. Menurut Roberto, justru Gisel dan Nobu yang harus bertanggung jawab di kasus video syur ini, bukan kliennya yang berinisial PP. Terungkap bahwa Gisel dan Nobu sudah 5 kali membuat Video syur.

“Mereka membuat video itu bukan pertama kali.mereka sudah beberapa kali membuat video. Nggak sekali, ada 3-5 kali gitu membuat video bersama. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video asusila,” ujar Roberto, pada Rabu, 17 Juli 2021.

Video syur  Gisel dan Nobu yang viral tersebut diketahui direkam di Medan. Namun,  hubungan seksual lain antara Gisel dan Nobu juga dilakukan di kota lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 15 Juli 2021 : Kemesraan Andin dan Aldebaran, Penderitaan Nino dan Elsa

“Mereka berhubungan intim, di fakta persidangan, lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa,” lanjutnya.

Roberto menambahkan bahwa Gisel dan Nobu sudah mengakui berulang kali berhubungan intim, namun tidak semua aktivitas seks itu mereka rekam. “Itu pengakuan Gisel sendiri kok, dan Nobu juga mengakui itu,” tuturnya.

Jadi, menurutnya berlebihan jika PP yang dijebloskan ke penjara karena bukan dia yang sengaja merekam atau mengunggah video tersebut. Justru soal Gisel yang menyebarkan video tersebut  dan membagikannya ke pada Nobu lewat perangkat iPhone.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 15 Juli 2021 : Andin Minta Aldebaran Sholawat

“Melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobbu,” sambungnya. “Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload,” terang Roberto.

“seperti diketahui, PP bersama terdakwa lain penyebar video syur Gisel-Nobu yang berinisial MN,  divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50.000.000 subsider 3 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan.

Gisel dan Nobu memang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik tersebut pada Desember 2020. Tapi, hingga kini belum diketahui bagaimana kelanjutan perkaranya. Pernyataan seputar dakwaan kasus video syur Gisel dan Nobu ini ternyata mendapat tanggapan dari para netizen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 15 Juli 2021 Terbaru : Kesehatan Gemini Terancam, Libra Buang Gengsi

“Tolong yah kita sudah diterpa  pandemi, jangan semakin membuat ricuh negeri ini, itu sisa-sisa video harap dilampirkan link dan sebagainya. Agar rakyat bisa tenang dan tidak berspekulasi yang tidak-tidak,” tulis akun @arief.eltera.

“Ya sudah biarin saja, lagian dia yang enak-enak kenapa jadi repot. Kalo memang ada oper linklah,” tulis @maulanayusuf060.

“Tolong  untuk kepentingan kepercayaan publik bisa dibagi videonya karena kami udah lelah dobohogi,” tulis @hi_rizkyerow.***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: instagram@hariankopas

Tags

Terkini

Terpopuler