Tutup Pintu Maaf Bagi Jerinx SID dan Tidak Akan Cabut Laporan, Adam Deni : Yuk ke Jakarta, Salam 2 Periode

15 Juli 2021, 07:43 WIB
Adam Deni Mengaku Menutup Pintu Maaf Bagi Jerinx SID dan Melaporkan ke Polda Metro Jaya /Ida Ayu Novi

DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pegiat sosial media, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Jerinx (JRX) SID pada Rabu, 14 Juli 2021.

Adam Deni didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, usai menjalani pemeriksaan mengungkapkan bahwa ia menyampaikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Jerinx SID pada 10 Juli 2021 laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

"Hari ini agendanya memenuhi undangan untuk klarifikasi atas laporan klien saya. Klien saya (Adam Deni) menjawab 11 pertanyaan dari penyidik," ucap Machi Achmad, Rabu, 14 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Keutamaan Beribadah 10 Hari di Awal Bulan Dzulhijjah, Simak Apa Saja Keistimewaannya?

Adam Deni membeberkan alasan dirinya melaporkan Jerinx SID karena dirinya merasa diancam. 

"Saya merasa mendapatkan ancaman. Maka dari itu, saya tidak mau berandai andai, saya ikuti proses prosedur kepolisian," kata Adam Deni. 

"Saya diancam atas tuduhan saya menghilangkan akun IGA alias JRX," imbuh Adam Deni. 

Baca Juga: Efektif di India, WHO Dukung PPKM Darurat, Sebut Indonesia Sudah Suntikkan 46,8 Juta Dosis Vaksin

Adam Deni menegaskan bahwa dirinya menutup pintu maaf bagi Jerinx dan tidak akan mencabut laporannya yang kini tengah diproses di Polda Metro Jaya. 

Ia juga mengaku sempat dihubungi oleh Jerinx. Akan tetapi, tidak ia respon dan menegaskan dirinya tidak akan membuka pintu komunikasi lagi dengan suami Nora Alexandra itu. 

"Baru banget tadi siang, Saudara IGA alias JRX menghubungi saya by WA dan saya tidak angkat sama sekali," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Mengenal Happy Hypoxia, Saat Oksigen Dalam Darah Turun Namun tidak Dirasa Tubuh, Temukan Jawabannya

"Karena, memang saya tidak membuka pintu komunikasi lagi dengan terlapor," kata Adam Deni. 

Adam Deni menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka peluang untuk mediasi, namun Jerinx belum menunjukkan etikad baik. 

"Mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan, istrinya memohon kepada saya demi kesehatan dan keselamatannya, tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," terang Adam Deni. 

Baca Juga: PPKM Darurat tapi Angka Positif COVID-19 Tembus 40.000 per Hari, Dr Tirta : Efektif? Lanjut atau Tidak?

"Kita tunggu di sini dan saya siap hadir dengan beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua. Salam dua periode," ujarnya. 

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Tags

Terkini

Terpopuler