Kasus Penggelapan Mobil, Warga Sidetapa Laporkan 4 Akun Facebook ke Polres Buleleng Atas Pencemaran Nama Baik

- 1 April 2024, 12:00 WIB
Warga Sidetapa saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Buleleng. Hal ini karena kasus penggelapan mobil
Warga Sidetapa saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Buleleng. Hal ini karena kasus penggelapan mobil /Humas Polres Buleleng

“Yang saya bela, karena desa saya dihujat. Karena terakhir ini diinjak-diinjak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, itulah yang saya laporkan. Bukti sudah kami bawa,” kata Sutama.

Sutama menegaskan, pihaknya dan masyarakat Desa Sidatapa tidak melindungi warganya yang melanggar hukum.

Bahkan, ia mengaku jika ada warganya yang melanggar hukum pihak desa dan masyarakat setempat siap untuk membantu pihak kepolisian.

“Itu saya bela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah,” kata dia. Sutama pun berharap, laporan yang dibuat itu bisa segera ditindak lanjuti oleh Polres Buleleng.

Sehingga pelaku atau pemilik akun tersebut bisa segera ditangkap. Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Polres Buleleng akan menangani laporan tersebut secara objektif, prosedural dan profesional.

Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sementara terkait kasus dugaan penggelapan mobil, polisi masih terus melakukan penyelidikan puluhan mobil yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Hingga saat ini, polisi baru menyita dua mobil sesuai dengan laporan yang diterima. Dari dua mobil yang disita itu, polisi sudah menetapkan satu tersangka dan satu DPO yang diduga menggadaikan mobil ke warga tersebut.

“Kami akan urai lagi, kalau memang ada tindak pidana itu tindak tegas, kalau ada laporan polisi. Kami akan urai karena banyak kendaraan luar," bebernya.

"Kami identifikasi dari plat mobil, kalau terindikasi ada yang tidak sesuai. kami akan cek nomor rangka dan nomor mesin," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah