Kasus Penggelapan Mobil, Warga Sidetapa Laporkan 4 Akun Facebook ke Polres Buleleng Atas Pencemaran Nama Baik

- 1 April 2024, 12:00 WIB
Warga Sidetapa saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Buleleng. Hal ini karena kasus penggelapan mobil
Warga Sidetapa saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Buleleng. Hal ini karena kasus penggelapan mobil /Humas Polres Buleleng

 

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng, pada Selasa (26/3/2024).

Kedatangan perwakilan warga Desa Sidetapa yang dipimpin Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama ini untuk melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga mencemarkan nama baik desa melalui unggahan di Facebook.

Perbekel Sutama mengatakan ada empat akun Facebook yang dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan karena komentar-komentar yang dilontarkan oleh empat akun tersebut, dianggap telah mencemarkan nama baik desa dan dianggap mengandung ujaran kebencian masyarakat.

Bahkan warga yang tidak terima sempat berkumpul di balai desa setempat. Adapun komentar akun yang dilaporkan itu terkait berita ditemukannya puluhan mobil yang diduga hasil penggelapan di salah satu rumah warga Desa Sidetapa saat penggerebekan polisi.

Dalam pelaporan itu, warga Desa Sidatapa membawa bukti berupa sejumlah tangkapan layar tentang komentar dan unggahan yang disebut mencemarkan nama baik desa.

Sutama membeberkan unggahan komentar itu di antaranya ditulis “Kalau tidak maling tidak makan”.

“Ada komentar desa saya mau dimutilasi dan di ngaben massal. Ada juga menyebut Perbekel, Kelian Adat, dan Kepala Dusun mendapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami. Padahal kami tidak ada untuk itu,” ujarnya.

Kata dia, laporan tersebut dilayangkan merespon komentar-komentar yang berisi ujaran kebencian yang mendiskreditkan masyarakat desa Sidetapa.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x