Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku penanggungjawab Tim BPK RI menyampaikan, pelaksanaan exit meeting diselenggarakan dari tanggal 5 Februari sampai 1 Maret 2024. Dirinya juga mengatakan tujuan dari pemeriksaan BPK ini adalah untuk memberikan penilaian, sejauh mana pemahaman OPD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dalam mencari akar masalah di tahun sebelumnya sehingga dapat segera diperbaiki.
"Kami harap pemerintah mengumpulkan laporan paling lambat 31 Maret, agar dapat diperiksa kelengkapannya. Adapun tujuan dari pemeriksaan BPK ini adalah untuk memberikan penilaian atas pemahaman sejauh mana tindak lanjut dari hasil BPK, selain itu perlu dilakukan tindak lanjut untuk mencari akar masalah di tahun sebelumnya agar dapat diperbaiki," ujarnya. ***