Di sekeliling MPP juga akan ada tempat untuk pemasaran produk-produk UMKM.
“Sehingga, antara MPP dan produk-produk UMKM komplit menjadi satu kesatuan. Dan di bawahnya ada pasar tradisional. Pasti bermanfaat,” ucap Lihadnyana.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Pilihan Ganda PJOK Kelas 8 SMP Halaman 73 tentang Permainan Bola Besar
Lebih jauh, Lihadnyana memaparkan MPP merupakan tempat terpusat untuk pelayanan publik.
Tidak lagi terpencar dan cukup di satu tempat. Melalui diintegrasikannya MPP dengan tempat pemasaran produk-produk UMKM, pengunjung juga bisa langsung melihat-lihat. Terdapat banyak produk-produk UMKM.
“Akan tetapi, produk-produk UMKM belum terwadahi dengan baik,” papar pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.
Baca Juga: Evaluasi Program Menuju Smart City Tahun 2022, Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi
Dirinya juga akan mengecek terlebih dahulu bagaimana status dari lapak-lapak pedagang sebelumnya.
Ada hak sewa dan juga perjanjian di dalamnya. Tentunya ini perlu pembahasan lebih lanjut.