Bupati Suwirta Minta Seluruh Perbekel Komitmen Ajak Masyarakat Terapkan Perda KTR

- 3 Oktober 2022, 12:30 WIB
upati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber Optimalisasi Implementasi Perda KTR Nomor 1 Tahun 2014 serta Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, Obat, Obat Tradisional dan Kosmetik Kepada Seluruh Kepala Desa di Kenyeri Garden Jl Hasanudin No 23 Semarapura Kauh, Senin 3 Oktober 202
upati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber Optimalisasi Implementasi Perda KTR Nomor 1 Tahun 2014 serta Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, Obat, Obat Tradisional dan Kosmetik Kepada Seluruh Kepala Desa di Kenyeri Garden Jl Hasanudin No 23 Semarapura Kauh, Senin 3 Oktober 202 /Ida Ayu Novi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Klungkung untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat salah satunya dengan penertiban Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal tersebut disampaikan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber Optimalisasi Implementasi Perda KTR Nomor 1 Tahun 2014 serta Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, Obat, Obat Tradisional dan Kosmetik Kepada Seluruh Kepala Desa di Kenyeri Garden Jl Hasanudin No 23 Semarapura Kauh, Senin 3 Oktober 2022.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta seluruh Perbekel se-Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: TERBARU, Sinopsis Bintang Samudra Episode 13, Hari Ini SENIN 3 Oktober ANTV: Bintang Katakan Cinta Pada Nagita

Pada kesempatan tersebut, sebagai garda terdepan di Desa Bupati Suwirta meminta agar seluruh Perbekel komitmen menerapkan Perda KTR ini, baik itu Perarem, Awig-Awig dan Penertiban Iklan Rokok terutama di masing-masing Desa Adat harus terus diterapkan dengan sebaik-baiknya.

Upaya ini dilakukan agar nantinya tidak ada yang melanggar dan kesehatan masyarakat pun bisa selalu terjaga dengan baik.

"Sebagai garda terdepan di Desa, para Perbekel harus komitmen menerapkan Perda KTR ini baik itu Peraremnya, Awig-Awig hingga ketertiban iklan rokok di masing-masing Desa Adat," pinta Bupati Suwirta.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 SMP/MTs Halaman 41–42 Arti UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bagi Kehidupan

Selain itu, terkait pengawasan tentang makanan dan obat ini juga sangat penting dilakukan sampai ke desa-desa, sehingga hakekat atau makna daripada hidup sehat itu bisa berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x