Sidak Pencemaran Sungai di Pemogan, Camat Denpasar Selatan Temukan Limbah Sablon Berbahaya

- 23 September 2022, 06:30 WIB
Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan Kamis 22 September 2022.
Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan Kamis 22 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Baca Juga: Bukan Mod Apk, Buruan Download Minecraft Pocket Edition 1.19.22.01 Resmi dan Aman Khusus HP Android

Lebih lanjut dikatakan jika diketahui sumber dan orang yang membuang limbah, mesti bertanggungjawab atas pencemaran limbah tersebut.

Pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku.

Baca Juga: Berkinerja Baik, Jembrana Digelontor DID Rp8,8 Miliar dari Kementerian Keuangan

Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah