Investor Main Kepras Tebing untuk Hotel Mewah di Jimbaran, Polisi Periksa Bos Proyek dan Pejabat, Hasilnya?

- 22 September 2022, 09:25 WIB
Kondisi tebing bukit di Jimbaran Bali yang dikepras oleh investor dengan tanpa izin
Kondisi tebing bukit di Jimbaran Bali yang dikepras oleh investor dengan tanpa izin /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kasus pemangkasan atau kepras tebing di bukit Jimbaran oleh investor dinyatakan melanggar aturan. Terutama terkait pemanfaatan lahan dan tata ruang. Karena itu polisi terus melototi kasus di sentra wisata paling seksi itu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menyatakan tak akan main-main dan akan terus menyelidiki kasus pemangkasan tebing di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Polisi mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap bos proyek dalam hal ini investor, kontraktor serta beberapa pejabat instansi terkait di jajaran Pemkab Badung.

Wakil Direktut Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu 21 September 2022 mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari dugaan tindak pidana dalam pemotongan tebing tersebut. Disebutkan, beberapa pihak yang terlibat dalam pemotongan tebing ini sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. 

 Baca Juga: Absen atau Siap Tempur Lawan Persik? Begini Kondisi Terkini Legiun Asing Barito Putera Rafinha & Rafael Silva

Mulai dari pemilik proyek hingga kontraktor pelaksana yang melakukan pemotongan tebing. Tak hanya itu, sejumlah pejabat terkait di Pemkab Badung juga sudah diperiksa. "Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa," katanya kepada awak media.

Ditanya siapa saja yang sudah diperiksa dan materi pemeriksaan, mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini tak mau berkomentar dengan alasan bisa mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung. "Nanti kalau ada perkembangan akan saya infokan ke teman- teman wartawan," ujarnya.

Sebelumnya desakan untuk segera menindak pelanggaran ini terus disuarakan. Salah satunya oleh praktisi hukum, Charlie Usfunan. Ia mengatakan pasca-penghentian proyek pemotongan tebing oleh Satpol PP Badung, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait pelanggaran berat ini.

Baca Juga: Dapatkan Skin Spesial di Stumble Guys, Auto Bikin Keren, Cek Cara Dapatnya Disini

Padahal, proyek itu belum mengantongi izin lengkap dari kementerian terkait. "Kalau tidak ditindak tegas, ke depan akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan bentang alam di Bali. Pemerintah daerah bisa melaporkan hal ini ke Polda Bali," ujar Charlie belum lama ini.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x