TOK! Penjabat Bupati Buleleng Tegaskan Tidak Ada Pengangkatan Tenaga Kontrak di Pemkab Buleleng

- 9 September 2022, 16:30 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengikuti rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat 9 September 2
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengikuti rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat 9 September 2 /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Sehingga tidak sesuai Surat Keputusan (SK) dengan data yang dimasukkan. Dengan begitu, yang tercecer ini yang diselesaikan.

“Sebenarnya ini sudah kesepakatan dari dulu karena anggarannya sudah ada. Di APBD induk sudah dipasang,” imbuh Supriatna.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x