Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng

- 15 Agustus 2022, 16:30 WIB
Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng
Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Baca Juga: Hadapi Anak Buah Rafathar, Pelatih PSM Makassar Was-was Hal Ini dari RANS Nusantara FC

Defisit tersebut, dipaparkan akan ditutupi dari pembiayaan daerah netto. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp43,63 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp37 miliar.

“Sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp6,63 miliar lebih. Hasil kesepakatan ini punya peranan penting menentukan arah pembangunan Buleleng tahun 2023. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Suradnyana.

Baca Juga: Dejan Antonic Kecewa Kalah dari PSS Sleman, Sebut Hal Ini yang Buat Barito Gagal Curi Poin

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa secara umum, kebijakan utama anggaran kabupaten buleleng tahun anggaran 2023 yang telah disepakati ini, diarahkan pada : pemenuhan alokasi mandatory spending.

Mandatory Spending meliputi fungsi pendidikan; fungsi kesehatan; bidang infrastruktur; alokasi dana desa; sarana dan prasarana; dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung prioritas lainnya.

Baca Juga: Mau Jadi Ultramen di Sakura School Simualtor? Ini Caranya Mudah Banget Loh

“Seperti penyelarasan program kegiatan kebijakan pemerintah pusat, pemenuhan kebutuhan pembiayaan prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023, dan beberapa lainnya.” ujarnya.

Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 ini, akan dijadikan pedoman bagi tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Setelah rampung pembahasan, nota keuangan tentang RAPBD Tahun 2023 akan segera diajukan kepada DPRD Buleleng untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” jelas dia.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x