Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng

- 15 Agustus 2022, 16:30 WIB
Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng
Bupati Suradnyana Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 Bersama DPRD Buleleng /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penandatanganan dilakukan Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/8).

Bupati Suradnyana menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya kepada seluruh anggota DPRD.

Baca Juga: 200 Foto Sakura School Simulator Boy dan Girl dan ID Props Kode yang Bisa Dipakai dengan Gratis

Atas Kerjasama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga penandatanganan hari ini.

Suradnyana memaparkan, bahwa rumusan pembahasan telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati. Diantaranya, bahwa pendapatan daerah pada KUA dan PPAS Tahun 2023 dirancang sebesar Rp2,275 Triliun lebih.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Bali Tuan Rumah WTD 2022; Indonesia Memilih Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Dimana jumlah tersebut terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp2,282 Triliun lebih.

“Belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Demikian, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ada defisit sekitar Rp6,63 Miliar,” paparnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x