Tanggapi Aduan Masyarakat, Kecamatan Denpasar Utara Tertibkan PKL Di Taman Kota Lumintang

- 9 Agustus 2022, 19:00 WIB
Tanggapi Aduan Masyarakat, Kecamatan Denpasar Utara Tertibkan PKL Di Taman Kota Lumintang
Tanggapi Aduan Masyarakat, Kecamatan Denpasar Utara Tertibkan PKL Di Taman Kota Lumintang /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pihak Kecamatan Denpasar Utara menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Taman Kota Lumintang.

Tanggapan terhadap aduan tersebut diwujudkan dengan kegiatan penertiban PKL pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Penertiban ini melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara dan juga beberapa staff Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Juga: Dikalahkan PSIS Semarang, Barito Putera Siapkan Ini Untuk Lawan PSS Sleman di Pekan Keempat Liga 1 2022/2023

Ketika dikonfirmasi perihal ini, Camat Denpasar Utara I Wayan Yuswara mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan aksi nyata untuk menanggapi aduan masyarakat.

“Terkait dengan keberadaan PKL di seputaran Taman Kota Lumintang, kami menerima aduan masyarakat yang datang langsung ke kantor untuk melaporkan terkait keberadaan PKL ini,” tutur Camat Yuswara

Baca Juga: Cara Mudah Memasukkan ID Kode & Password Sakura School Simulator

Lebih lanjut, Yuswara menjelaskan, pelaksanaan penertiban ini juga untuk penegakkan Peraturan Daerah, yakni Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima.

“Kami tidak henti hentinya mengingatkan kepada para PKL tentang fungsi keberadaan Taman Kota Lumintang ini sebagai fasilitas umum, bukan sebagai tempat berjualan. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat semua juga agar terus menjaga kebersihan dan ketertiban Taman Kota Lumintang,” tegas Yuswara.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x