Eksekutif dan Legislatif Sepakat, Tiga Ranperda Buleleng Ditetapkan Jadi Perda

- 9 Agustus 2022, 15:00 WIB
Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Selasa 9 Agustus 2022.
Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Selasa 9 Agustus 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Baca Juga: Kenaikan Tarif ke Objek Wisata Komodo NTT, PUKIS Beri Catatan Kritis, Minta Pemerintah Pusat Batalkan

"Perbedaan Pandangan tersebut tentunya semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng," ucapnya.

Bupati yang akrab disapa PAS ini juga mengapresiasi kesungguhan anggota DPRD Buleleng karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.

Baca Juga: Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih

"Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara Eksekutif dan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai," imbuhnya.

Selanjutnya, Ketiga Ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali sebelim ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah