DENPASARUPDATE.COM - Pemkab Jembrana bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana, menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga kerja kepada ahli waris.
Santunan diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada ahli waris, Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Rumah duka Dusun Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.
Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Made Budiarta dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Jembrana, Bupati Nengah Tamba Sampaikan Dua Ranperda
Penerima santunan merupakan Bendesa Adat Gumbrih atas nama (alm) I Gde Suyasa Ardana (65).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menyerahkan santunan menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita hadir disini turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum, Saya kenal almarhum selama menjadi Bendesa Adat adalah seorang yang bertanggungjawab dengan tugas semasa hidupnya," ucapnya.
Bupati asal Kaliakah ini juga mengingatkan keluarga almarhum untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.