DENPASARUPDATE.COM – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda Bali membuat Pemprov Bali lakukan langkah-langkah strategis untuk menanggulanginya.
Gubernur Bali Wayan Koster kepada awak media akhir pekan kemarin menjelaskan, pihaknya telah mengambil kebijakan lockdown sapi yang terkena PMK.
Bukan hanya itu. Pihaknya juga menutup sementara sentra pasar hewan Pasar Beringkit Mengwi Badung mulai 8 – 19 Juli 2022.
Untuk hewan ternak Sapi yang mati sebutnya, akan diganti sebesar Rp 8 juta per ekor. Itu supaya peternak tidak 100 persen merugi.
Umumnya sapi dijual dengan harga Rp 12 juta, karena ada beberapa bagian dihilangkan tidak boleh dikonsumsi seperti jeroan, maka harga berkurang menjadi Rp 8 juta.
Selanjutnya, untuk pencegahan penyebaran PMK, dibentuk Satgas PMK yang bertanggung jawa perlihal penanganan virus tersebut. Selanjutnya, juga vaksinasi harus berjalan terutama sapi-sapi yang dekat dengan sapi terkonfirmasi PMK akan segera divaksin.
"Vaksin sudah dikirim sekitar 100 ribu. Sekarang yang terkena PMK sapinya langsung dipotong saat ini dilakukan lock down tidak boleh keluar dan tidak boleh masuk. Sapi yang dipotong sudah dibahas oleh Kementerian Pertanian yang boleh dijual dagingnya. Sedangkan jeroan usus, kepala tidak boleh. Jadi harganya 8 juta yang seharusnya Rp 12 juta," beber politisi PDI Perjuangan ini.
Pelaksanaan hari raya Idul Adha ini, sapi atau hewan yang dikurbankan dipastikan sehat dan tidak sakit terkena PMK. Maka untuk mencegah penyebaran virus ini, pasar hewan ditutup. "Sementera begitu dulu nanti melebar terus," urainya.
Sementara itu, untuk Kota Denpasar mengedepankan upaya preventif dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK Kota Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar pada 6 Juli lalu. Untuk mempercepat langkah penangangan PMK, Satgas PMK itu pada Kamis (7/7) menggelar Rapat Koordinasi untuk menentukan langkah yang akan diambil seputar penanganan PMK di Kota Denpasar.
Dipimpin langsung Sekertaris Kota Denpasar yang juga ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, rapat koordinasi itu dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Denpasar.
Hadir dalam rapat koordinasi itu, beberapa unsur pimpinan OPD dan Forkompimda Denpasar yang juga ditunjuk sebagai bagian keanggotan Satgas Penanganan PMK tersebut.
Dalam arahannya, Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan di hadapan para anggota tim, langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah seputar desinfeksi, vaksinasi dan aksi respon cepat tanggap terhadap PMK.
"Desinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan. Selain itu melakukan vaksinasi, memasang spraying desinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung desinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK juga agar dilakukan," kata Alit Wiradana.
Selain itu, menurut Alit Wiradana, koordinasi dari para anggota tim Satgas Penanganan PMK ini yang bersinergi dengan aparat kepolisian juga sangat diperlukan.
"Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan. Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya," lanjut Alit Wiradana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga bertindak sebagai Sekertaris Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa yang ditemui usai rapat koordinasi itu mengatakan, saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1000 ekor sapi di Kota Denpasar.
"Vaksinasi terhadap hewan di Denpasar ditargetkan menyasar 1000 ekor sapi. Nantinya secara terpadu dan bergiliran akan dilakukan vaksinasi pada hewan seperti sapi," ungkapnya.
Vaksinasi pada hewan sapi ini, kata Joni Ariwibawa, menurut data yang diperoleh tim Satgas Penanganan PMK, pada hari ini (Kamis 7/7) sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.
"Vaksinasi tahap 1 hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan. Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali," imbuhnya.
Joni Ariwibawa melanjutkan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 10 Juli mendatang, pengawasan lalu lintas hewan kurban juga dilakukan.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Minggu 10 Juli 2022 Untuk Wilayah Kabupaten Tabanan dan Sekitarnya
"Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara," kata Joni. ***