UPDATE COVID-19 HARI INI! Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 52 Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar  

- 12 Maret 2022, 18:30 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai /Humas Pemkot Denpasar/

 

 

DENPASARUPDATE.COM - Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia akibat Covid-19.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu 12 Maret 2022, diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 52 orang.

Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah 44 orang.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta PWI Buleleng Bertugas Secara Profesional Sesuai Undang-Undang Pers

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.200 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.643 orang (96,95 persen), meninggal dunia sebanyak 1.088 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 469 orang (0,92 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit.

Baca Juga: Ingin Mendak Tirta di Pura, Seorang Pemedek Terpeleset di Kaki Gunung Agung Karangasem

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Baca Juga: Dukung Bali Zero Quarantine, Satgas Buleleng Genjot Vaksinasi Booster Untuk Menopang Pariwisata

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Baca Juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diberi Nama Jagat Kerthi Bali, Gubernur Koster Beberkan Alasannya!

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambut KTT G20, Bali Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Tol Bali Mandara, Ini Proyeksinya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Omicron Menurun, Pemkab Buleleng Bersiap Tutup Lokasi Isoter

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Mantan Wagub Sudikerta Disambangi Wali Kota Denpasar dan Anggota DPD RI yang Tokoh Puri, Ini yang Dibahas

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

 Baca Juga: PKB Ingin Jadikan Demokrasi Bali Lebih Berwarna, Gelar Dialog Kebangsaan Undang Elemen Lintas Agama & Etnis

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah