Satgas Covid-19 Denpasar Gelar Operasi Sidak Masker di Jalan Nangka, 14 Orang Kena Ciduk, Ini Sanksinya!

- 15 Februari 2022, 23:44 WIB
Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).
Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2). /pexels/

 

DENPASARUPDATE.COM - Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa 15 Februari 2022.

Dari giat tersebut tim menjaring 14 pelanggar. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara 1 orang lainya diganjar sanksi denda.

Baca Juga: KPU Bali Launching Pemilu 2024 di Buleleng, Bupati PAS Harapkan Hal Ini

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 HARI INI! Dua Hari Berturut Kasus Sembuh Lampaui Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar

Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatan,” ujarnya

Baca Juga: Kencan Manis dan Sosok Baru Telah Menanti! Ramalan Cinta Zodiak Kamis 17 Februari 2022

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker.

Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN! PT PELNI Membutuhkan Social Media Specialist, Untuk S1 Semua Jurusan

Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Bandung vs PSIS Semarang: Imbang, Persib Gagal Salip Bhayangkara & PSIS Gagal Salip Persija

Sementara Jubir Satgas Covid 19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi.

Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Data Tak Akurat, Forum Pimred PRMN Nyatakan Keberatan Hasil Survei Imogen Soal Indonesian Media Landscape 2022

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” Kata Dewa Rai.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah