DENPASARUPDATE.COM – Plastik diakui sebagai bahan pencemar berbnahaya lantaran tak dapat diurai mikro organisme. Mengurangi penggunaan bahan plastik Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup - Sumber Daya Alam (LPLH-SDA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Bali, kian gencar melakukan kampanye mengurangi penggunaan bahan bahan yang mengandung plastik.
Sasarannya antara lain, Kantong Plastik (tas kresek) dan botol/ gelas plastik yang sangat sulit terurai dan membutuhkan waktu yang lama untuk dapat diterima di alam bebas.
Sekretaris LPLH-SDA MUI Provinsi Bali, H. Adrid Indaryanto, memaparkan bila sampah plastik tersebut dibuang ke saluran air, sungai hingga ke laut, dimana biota laut hingga ikan laut akan sangat terganggu dengan volume plastik yang berjumlah beribu ton mengendap maupun mengapung di lautan dan sungai.
Ditegaskan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Salah satu upaya nya, dengan mempromosikan Thumbler sebagai pengganti botol minum plastik. Kontes video tentang Thumbler di adakan dan terpilih tiga vlog terbaik,” terangnya, disela pengumuman pemenang.
Menurutnya, vlog terbaik ini akan digunakan sebagai media promosi, ajakan untuk penggunaan Thumbler dan meninggalkan botol minum atau gelas yang berbahan plastik.