Rakerda II PDI Perjuangan ini sengaja diperluas dalam periode DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2019-2024 ungkap Koster dimaksudkan sebagai alat konsolidasi, evaluasi dan sinkronisasi seluruh jajaran kepemimpinan Partai dari tingkat DPD Partai, DPC Partai sampai dengan PAC Partai dalam rangka menyusun rumusan program kerja yang didasarkan kepada hasil Ketetapan Kongres V Partai pada 8-11 Agustus 2019 dan hasil Rakernas I Partai pada 10-12 Januari 2020.
Mengacu tema Rakerda II yaitu “Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat”, sub tema “Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara” dengan subtema II “Implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” maka fokus utama Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II PDI Perjuangan Provinsi Bali diperluas tahun 2021 adalah menindaklanjuti keputusan-keputusan Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2020 sebagai berikut :
1) Melaksanakan Politik Partai (Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan) dalam Kebijakan Pembangunan Industri dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat;
2) Melaksanakan Politik Partai dalam Kebijakan Kebudayaan;
3) Melaksanakan Politik Partai dalam Tata Kelola Partai;
4) Melaksanakan Politik Partai dalam Pemenangan Pemilu;
5) Melaksanakan Politik Partai dalam Penguatan BSPN; dan
6) Melaksanakan Politik Partai dalam Penguatan Data Base Partai.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang diangkat sebagai subtema Rakerda II tahun 2021 dimaksudkan sebagai penegasan bahwa PDIP akan terus solid bergerak bersama rakyat memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik dan program kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila 1 Juni 1945, berpijak pada konstitusi UUD NKRI tahun 1945 dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana guna mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno secara nyata.