Cegah Gangguan Kantibmas, Polda Bali Operasikan Pos Polisi Pancasari

- 1 Mei 2021, 19:41 WIB
Kapolda Bali Meresmikan Pos Polisi Pancasari
Kapolda Bali Meresmikan Pos Polisi Pancasari /Humas Polda Bali

DENPASARUPDATE.COM - Polda Bali menambah Pos Polisi di wilayah hukumnya demi mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat Bali.

Salah satu pos Polisi yang dioperasikan adalah pos Polisi Pancasari di Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjend Pol Jayan Danu Putra.

Jayan Danu menyampaikan mulai beroperasinya Pospol Pancasari diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Kami harapkan masyarakat bisa terlayani dengan baik dengan adanya Pospol Pancasari," jelasnya.

Baca Juga: Olah Kreatif Remaja Difabel di Tabanan Menghasilkan Tanaman Hias Bonsai Kelapa yang Lagi Naik Daun

Tujuan penting dibentuknya Pospol Pancasari untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pancasari. "Dengan adanya Pos Polisi yang baru, gangguan kantibmas bisa diminimalisir, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman," ujar Jayan Danu.

Evaluasi Polda Bali, wilayah Pancasari merupakan salah satu wilayah dengan gangguan kantibmas yang masih terjadi, termasuk kecelakaan lalu lintas serta tanah longsor.

Baca Juga: Lahir 1 Mei Menurut Kalender Bali: Punya Kecerdasan Gemilang, Tipikal Gigih dan Tidak Mudah Putus Asa

Faktor lain dibangunnya Pospol Pancasari jarak Desa Pancasari dengan Polsek Sukasada yang terbilang jauh.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah