Sudah Enam Bulan Insentif Tenaga Kesehatan Belum Cair

- 17 Maret 2021, 19:21 WIB
Salah satu nakes yang akan menerima vaksin Covid-19 melakukan screening kesehatan
Salah satu nakes yang akan menerima vaksin Covid-19 melakukan screening kesehatan /kemkes.go.id/

DENPASARUPDATE.COM – Ironi memang nasib tenaga kesehatan di daerah yang bekerja dalam penanganan Covid-19. Kendati sudah setahun Covid-19 berjalan ternyata sejumlah tenaga kesehatan daerah masih ada yang belum menerima insentif tenaga kesehatan. Padahal tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. Mereka pun harus bertaruh nyawa.

Di Kabupaten Tabanan sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja penanganan Covid-19 mengeluh karena belum cairnya pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Tahun 2020 masih ada sisa tunggakan pembayaan insentif selama tiga bulan. Karena pencairan insentif hanya sampai bulan September 2020 lalu. Masih ada sisa tunggakan pembayaran insentif kesehatan tahun 2020 selama tiga bulan.

Baca Juga: Duh, Kuota Guru Agama Kurang Dari 10 Ribu, Pergunu Desak Pemeintah Adil Dalam Penetapan Kuota Guru P3K

Begitu pula dengan tahun 2021 sudah dua bulan lebih sejumlah tenaga kesehatan bekerja dalam penanganan Covid-19 juga belum dicairkan insentif kesehatan mereka.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika tak menampik masih adanya terjadi tunggakan pembayaran intensif bagi tenaga kesehatan di Tabanan yang menangani pasien Covd-19.
“Ya tahun 2020 lalu tiga bulan belum dibayar. Dan masuk tahun 2021, mau masuk tiga bulan juga belum dibayar insentif tenaga kesehatan. Karena tahun 2020 insentif baru sampai bulan September terbayarkan,” akunya.

dr. Suratmika menyebut jumlah tenaga kesehatan yang belum menerima insentif mencapai ratusan nakes. Padahal selama ini pihaknya telah mengirim SPJ ke pusat. Malah hingga saat ini belum ada realisasi.
Insentif pembayaran tenaga kesehatan memang semua anggaran berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengirim SPJ. Dana pusat ini masuk dalam alokasi umum dan masuk dalam pembahasan APBD. Baru disahkan oleh APBD.

“Insentif tenaga kesehatan diberikan secara gelondongan. Tidak terpisah bersama dengan bantuan alat-alat kesehatan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Kisaran pembayaran insentif tenaga kesehatan bervariasi mulai dari Rp 15 juta untuk tenaga dokter specialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dkter selevel lainnya serta Rp 7,5 juta bagi perawat dan bidan.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x