Duh, Kuota Guru Agama Kurang Dari 10 Ribu, Pergunu Desak Pemeintah Adil Dalam Penetapan Kuota Guru P3K

- 17 Maret 2021, 18:17 WIB
Wakil Ketua PP Pergunu Aris Adi Leksono (Berbaju Batik)
Wakil Ketua PP Pergunu Aris Adi Leksono (Berbaju Batik) /Pergunu

DENPASARUPDATE.COM - Masalah kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dianggap tidak adil bagi guru agama karena sedikitnya kuota bagi guru agama dalam pengangkatan P3K.

Wakil Ketua Pimpinan Pusat Pegunu Adi Leksono menjelaskan jika kuota sebesar 9.464 tersebut sangat tidak merespresentasikan azas keadilan bagi guru agama. "Jumlah guru agama sangat banyak, hanya diberi kuota kurang dari 10 ribu, dari 1 juta kuota yang ada, ini tidak adil bagi guru agama," ungkap Adi.

Adi menjelaskan jika guru Agama juga memiliki peran penting dalam mendidik anak bangsa. "Termasuk juga guru madrasah yang ada di pelosok-pelosok harus diperhatikan, sehingga kuota guru madrasah untuk P3K harusnya lebih banyak, ini tidak lebih dari 1 persen dari kuota nasional," tandasnya.

Baca Juga: Karyasa Minta Menkes Prioritaskan Anggaran Tracing dan Isolasi Covid-19

Dari 700 ribu guru madrasah yang ada di Indonesia, 580 ribu atau 80 persen merupakan guru non PNS yang gajinya bervariatif dan sebagian besar dibawah standar UMR daerah setempat.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Wilayah IV Bali Nusra PP Pergunu Lewa Karma menegaskan jika guru kuota P3K guru agama harus ditambah, terutama di wilayah minoritas. "Pemerintah harus melihat secara keseluruhan, sehingga dalam penetapan kuota bisa adil dan merepresentasikan aspirasi guru," pungkasnya.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x