Baca Juga: POPULER HARI INI: Rahasia Elsa Mulai Terkuak Ramalan Zodiak Hari Ini
Yang bersangkutan juga menyatakan bisa memberikan kemudahan masuk ke Bali melalui agen yang direkomendasikan serta menawarkan biaya hidup di Bali yang murah, nyaman dan ramah bagi LGBTQ+.
Selain di Twitter hal tersebut juga dimuat dalam ebook dengan harga USD30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD50 selama 45 menit.
Baca Juga: Pengembangan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi Diminta Terkoneksi dengan Tepat
Sehubungan dengan hal tersebut, kedua Warga Negara Amerika Serikat tersebut
telah melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.*** (Ari Setiawan/Denpasar Update)