Dewan Bali Masih Ngotot Bangun Bandara Bali Utara, Masuk Holding Zone hingga Tahun 2043

28 Januari 2023, 19:32 WIB
Layout rancang bangun rencana pembangunan bandara bali utara di wilayah Buleleng timur /Humas PT Angkasa Pura 1/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COMKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri boleh menolak rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Namun kalangan dewan Bali malah sebaliknya ngotot tetap bangun. DPRD Bali bahkan sudah memasukkan dalam Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043. Meski, penentuan lokasi belum ditetapkan apakah di Buleleng Barat atau Timur. Dewan Bali tetap mencantumkan berlokasi di Buleleng. 

"Itu namanya bandara baru.Harus tetap ada di Buleleng. Pembangunan entah kapan tidak tahu. Ini sampai tahun 2043," ucap Anggota Komisi III Nyoman Ray Yusha usai rapat pembahasan RTRW  kemarin di Kantor DPRD Bali, kemarin, 27 Januari 2023.

Mantan birokrat asal Buleleng yang jadi politisi Gerindra ini mengatakan bahwa masyarakat Buleleng, sangat mengharapkan keseimbangan pembangunan, yang mana bandara di Bali Selatan sudah overload sehingga dibutuhkan bandara yang baru yaitu di Buleleng. Politisi Gerindra ini bersikukuh supaya bandara dibangun di Kabupaten Buleleng entah dimana dan kapan akan dibangun. Sebab, dalam penetapan lokasi akan dilakukan kajian selanjutnya. 

 Baca Juga: Pasti Seru! Jadwal Laga PSM Makassar vs Rans Nusantara FC, Cek Harga dan Cara Pembelian Tiket!

"Dengan ada peningkatan wisatawan kedepan untuk Ngurah Rai sudah overload tidak bisa ditingkatkan lagi. Harus ada bandara baru lagi. itu dimana? itu di Buleleng.  Yang jelas di Buleleng," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatkan, pembangunan bandara tetap harus dibangun karena melihat peningkatan wisatawan dan bandara saat ini dianggap sudah tidak bisa lagi menampung lagi. Di samping itu, dalam pembangunan kajian harus dilakukan secara kompherensif. 

Sementara itu, Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, menjelaskan rencana pembangunan bandara Bali Utara tentu membutuhkan asesmen. Dimana awalnya berada di Buleleng bagian timur diarahkan ke barat. Sehingga saat ini masih dalam holding zone (ditunda) 
 

Baca Juga: Viral Seorang Pria Nekat Merampok Bawa Kabur Mobil Isi Uang Tunai Rp4,8 Miliar, Begini Aksinya

“Tidak terealisasi (di timur,Red) dari kajian lahan, permasalahan, hingga diarahkan ke barat di  wilayah Sumberklampok.  Terkait kemampuan investor di luar daripada kebijakan yang ada dihubungkan dengan situasional permasalah yang ada pada lahan itu,” bebernya.

 Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan lokasi terbaik berada di Bali utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok. Sehingga dianggap bandara tersebut dibutuhkan, dalam pertumbuhan pariwisata, termasuk lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali.

“Saya tetap menegaskan bagaimana arahan Gubernur terkait arahan dari Ketua Umum, meski bukan resmi pemerintahan kami tanyakan. Kami sarankan posisi yang paling aman masuk holding zone,” tegasnya.

Baca Juga: Sah! Pinjamkan Kiper Adhitya Harlan ke Persita Tangerang, Barito Putera: Ini Bukan Tentang Perpisahan

Agung Adhi mengatakan holding zone merupakan kondisi yang berada diantara yang lama atau yang baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga holding zone tersebut merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan bandara Bali utara tersebut.

 Disinggung mengenai pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Gung Adhi menyampaikan, dia sebagai Politikus PDIP juga menunggu arahan Gubernur Bali Wayan Koster terkait arahan Ketum PDI Perjuangan. Buntut dari sikap Megawati, menurut Gung Adhi yang paling aman masuk dalam holding zone.

Kendati demikian, desakan pembangunan bandara Bali Utara sangat keras, terlebih karena harus melihat kebutuhan bukan sebatas di Bandara Ngurah Rai ini sudah overload sesuai dengan keterangan dari Kadishub dan Angkasa Pura Tahun 2027 sudah stuck.

Baca Juga: Liga 2 Stop dan PSKC Tunggak Gaji Pemain, Mantan Penyerang Bali United dan Arema Kecewa dan Minta Kepastian

Tetapi, selain itu masalah yang krusial terjadi kesulitan keluar masuknya bandara dengan situasi kemampuan infrastruktur darat yang dimiliki. "Jadi seandainya pariwisata akan berkembang tentu membutuhkan pintu akses yang baru itu kita pahami. Namun dengan adanya arahan bu Ketua Umum mungkin diposisi holding dulu sementara ini. Yang menyesuaikan atas aturan berikutnya kalau ada aturan yang oke jalan," ucapnya. 

Ia mengatakan selain bandara Bali utara juga telah dimasukkan terkait jalan tol. Yakni jalan tol Gilimanuk – Mengwi yang menghubungkan Mengwi-Singapadu, lalu Singapadu ke Padang Bai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara.  “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” imbuhnya. 

Selanjutnya rapat akan diselenggarakan pada Senin 30 Januari mendatang, karena batas waktu pembahasan RTRW  tanggal 15 harus sudah masuk ke kementerian Dalam Negeri. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler