Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tabanan Temukan 2 Kafe Tak Patuh Protokol Kesehatan

25 Desember 2020, 05:00 WIB
Beberapa pekerja Kafe di Tabanan saat disidak aparat tim gabungan Satgas Covid-19 /Polsek Selemadeg/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM  – Di ujung tahun 2020 Kabupaten Tabanan Bali malah masuk zona merah penularan Covid-19. Tak ingin penularan terus merajalela, Tim Gabungan Satgas Covid-19 kecamatan dari unsur Polsek ,Puskesmas serta Koramil Selemadeg menggelar operasi yustisi di dua lokasi tempat hiburan malam alias Kafe Kamis 24 Desember 2020

Operasi yustisi tersebut mengikut sertakan petugas medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan Kafe .

Hasilnya, tim gabungan menemukan Kafe Pantera dan Kafe Walet yang belum menyediakan sarana protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Breaking News! Teco Resmi Perpanjang Kebersamaan di Bali United

Seperti belum menyediakan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh pengunjungserta belum memiliki alat semprot desinfektan untuk steril tempat.

Sesuai denganSE Gubernur dan Maklumat Kapolri terbaru. Kapolsek Selemadeg, AKP I KadekArdika menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan saat tim gabunganmenyasar dua cafe di Kecamatan Selemadeg.

Pertama adalah memberikan pemahamanatau edukasi terkait upaya pencegahan penularan Covid 19 dengan menjalankan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) secara baik dan benar.

Baca Juga: Soal Tawaran Wamendikbud dari Jokowi Buat Abdul Mu'ti, Din Syamsuddin: Merendahkan Muhammadiyah

 Kemudian, petugas memberikanhimbauan sesuai isi Surat Edaran Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri menjelangNatal dan Tahun Baru tidak melakukan kegiatan Perayaan atau pesta yang dapatmenimbulkan klaster baru penularan Covid 19.

"Petugas kesehatan dariPuskesmas Selemadeg juga sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepadaseluruh karyawan Cafe. Ada 11 orang karyawan yang dicek kesehatannya. Hasilnya,belum ada karyawan yang mengalami gangguan kesehatan," jelasnya.

AKP Ardika melanjutkan, selainmemberikan sosialisasi dan pengecekan kesehatan, tim juga melakukan pengecekansarana protokol kesehatan. Dari operasi yustisi tersebut yangmenyasar dua Kafé.

Baca Juga: Istana Akhirnya Buka-bukaan Soal Reshuffle Kabinet, Salah Satunya Soal Warisan Jokowi

Yaitu Kafé walet dan Kafé Pantera meski sudah tersedia tempat cuci tangan. Hanya saja, untuk sarana lainnya seperti alat thermogun dan alat semprot desinfektan belum tersedia.

Pihaknya mengaku sudah melakukanpeneguran untuk segera menyiapkannya sebagai upaya menekan munculnya klaster baru di tempat hiburan malam."Kami sudah berikan teguranperingatan kepada pemilik café untuk menyediakan dengan lengkap standar protocol kesehatan. Bila kemudian hari saat operasi yustisi kami temukan tidak lengkap kembali sanksi tegas dengan memberikan mereka denda,” ancamnya. ***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE

Tags

Terkini

Terpopuler