Nah Lo, Telkom Ternyata Minta Netflix Lakukan Sensor Film Sesuai Standar TV Indonesia

- 18 Oktober 2020, 06:30 WIB
Logo Netflix
Logo Netflix /Netflix

DENPASARUPDATE.COM – Polemik antara Telkom dan Netflix masih belum saja usai.

Terbaru Telkom ternyata meminta Netflix untuk melakukan sensor terhadap film dan konten yang disiarkan olehnya di Indonesia.

Sensor itu sendiri oleh Telkom diminta menggunakan standar yang dipakai untuk televisi dan lembaga penyiaran lain di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam sidang terkait dugaan praktik diskriminasi di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamis 15 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Waspada Tanda Tak Wajar Alami Krisis, Salah Satunya Merasa Kesepian

Pada sidang tersebut, Telkom merupakan pihak Terlapor I dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) praktik diskriminasi terhadap Netflix oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Di sidang itu, kuasa hukum Telkom, Muhtar Ali berujar bahwa pasca dibukanya pemblokiran Netflix oleh Telkom, Telkomsel, dan Indihome pada 7 Juli 2020, ternyata masih terdapat proses kontraktual antara para pihak yang terlibat.

"Sekarang masih dalam proses pembahasan kontraktual antara Netflix dengan anak perusahaan Telkom," ujar Muhtar ditemui usai sidang di KPPU seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menhan Prabowo Ultah, Menteri KKP Edhy Prabowo: Kami Akan Selalu Setia Berjuang Bersama Bapak

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x