AWAS!, Rawan Disalahgunakan, Badan HAM Uni Eropa Warning Risiko Penggunaan Kecerdasan Buatan

- 14 Desember 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi kecerdasan buatan
Ilustrasi kecerdasan buatan /antara

DENPASARUPDATE.COM – Riset tentang kecerdasan buatan sudah menuai hasil. Bahkan, sudah mulai digunakan. Badan pengawas hak asasi manusia (HAM) Uni Eropa (EU) memperingatkan risiko penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan prediksi kepolisian, diagnosis medis, dan iklan bertarget.

Peringatan tersebut disampaikan saat EU mempertimbangkan aturan pada tahun depan untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi kecerdasan buatan.

Sementara AI banyak digunakan oleh lembaga penegak hukum, kelompok hak asasi mengatakan AI juga disalahgunakan oleh rezim otoriter untuk pengawasan massal dan diskriminatif. Para kritikus juga khawatir tentang pelanggaran hak fundamental masyarakat dan aturan privasi data.

Baca Juga: Keren, Daki Rinjani kini Bisa Melalui Desa Wisata Tetebatu

Badan Hak Asasi Uni Eropa (FRA) yang berbasis di Wina dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Senin (14/12) mendesak para pembuat kebijakan untuk memberikan lebih banyak panduan tentang bagaimana aturan yang telah ada berlaku untuk penggunaan teknologi AI dan memastikan bahwa aturan untuk teknologi AI di masa depan melindungi hak-hak fundamental.

"AI tidak sempurna, itu dibuat oleh manusia dan manusia bisa membuat kesalahan. Itulah mengapa orang perlu waspada ketika menggunakan AI, bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menantang keputusan otomatis," kata Direktur FRA Michael O'Flaherty dalam sebuah pernyataan pers yang dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman antaranews.com, 14 Desember 2020.

Laporan FRA muncul ketika Komisi Eropa, eksekutif Uni Eropa, mempertimbangkan undang-undang tahun depan untuk mencakup sejumlah sektor yang dianggap berisiko tinggi, seperti sektor layanan kesehatan, energi, transportasi, dan beberapa sektor publik.

Baca Juga: WOW! Naikkan Pamor, Yamaha Fino 125 Premium Dikemas Elegan Bergaya Posmo Sebagai Respons Rival

Badan HAM Uni Eropa tersebut mengatakan aturan untuk penggunaan AI harus menghormati semua hak fundamental, dengan pengamanan untuk memastikan hal itu dan mencakup jaminan bahwa orang dapat menantang keputusan yang diambil oleh teknologi  tersebut.

Selain itu, menurut badan tersebut, perusahaan-perusahaan harus dapat menjelaskan bagaimana sistem mereka mengambil keputusan untuk AI.

Badan HAM Uni Eropa itu juga mengatakan harus ada lebih banyak penelitian tentang efek yang berpotensi diskriminatif dari AI sehingga Eropa dapat melakukan perlindungan dari hal tersebut.

Baca Juga: TOP! Ulama se-Nusantara Bersatu, Lantang Minta Polri Lakukan Ini

Uni Eropa pun harus lebih menjelaskan bagaimana aturan perlindungan data berlaku untuk teknologi tersebut.

Laporan FRA didasarkan pada lebih dari 100 wawancara dengan organisasi publik dan swasta yang sudah menggunakan AI, dengan analisis berdasarkan penggunaan AI di Estonia, Finlandia, Prancis, Belanda, dan Spanyol. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah