Ia mengatakan, alasan harus ada pengkab/pengkot di 5 daerah, sebab jika kelak ada Pekan Olahraga Provinsi, kalau tidak diikuti 5 peserta (kabupaten/kota) -- Porprov untuk cabor terkait tidak dapat berlangsung, kecuali ada ketentuan lain.
Nariana pernah mengusulkan, berapa pun jumlah peserta Porprov harus tetap dipertandingkan, sehingga memberikan penghargaan kepada Cabor di kabupaten/kota yang mampu membina atlet. Sekaligus memberikan sanksi kepada cabor yang tidak dikembangkan di semua daerah Bali.
“Kalau masalah ini diterima, silahkan semua pengurus cabor provinsi bertambah terus menjadi anggota KONI. Banyak cabang olahraga dipertandingkan di PON, tetapi banyak daerah (termasuki Bali) tidak mampu mengembangkan cabor itu dengan merata. Pengurus Provinsi Cabor ada, tetapi di kabupaten/kota tidak berkembang,” pungkas Nariana.
Rakerkab KONI Badung juga mengusulkan, supaya Porprov Bali 2025 tetap dilaksanakan dengan bersama di sejumlah daerah (kabupaten/kota).
Selain itu Menyusun Program Kerja tahun 2025 dan memantapkan Program kerja tahun 2024 seperti membantu 173 atlet Badung yang lolos PON 2024 di Aceh/Sumatra Utara. ***