Sejumlah Keputusan Rakerkab KONI Badung, Cabor Tidak Memenuhi Syarat akan Dibekukan

- 24 Februari 2024, 07:40 WIB
Ketua KONI Tabanan Made Nariana meminta agar Porprov Bali digelar pada 2025 dan digelar lagi dengan format tuan rumah bersama
Ketua KONI Tabanan Made Nariana meminta agar Porprov Bali digelar pada 2025 dan digelar lagi dengan format tuan rumah bersama /DENPASAR UPDATE/ALIT BINAWAN

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah Keputusan diambil dalam Rakerkab KONI Badung Jumat, 16 Februari lalu di Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Badung. Salah satunya, cabang olahraga (cabor) yang tidak memenuhi syarat akan dibekukan sementara.

Bidang Organisasi Pengurus KONI Badung Made Sudana mengatakan kepada media ini, cabor yang dianggap tidak memenuhi syarat seperti tidak mengadakan rapat atau rapat kerja selama setahun, tidak mampu mengadakan kejuaraan atau mengikuti kejuaraan dan tidak mampu mengembangkan atlet/klub atau sasana.

“Aturan AD/ART KONI mengatakan seperti itu. Cabor anggota KONI, dapat diberhentikan (dibekukan) sementara melalui sejumlah peringatan terlebih dahulu”, kata Sudana.

Keputusan lain adalah menerima 5 cabor baru sebagai anggota KONI Badung seperti cabor Kurash, Korfball, Kickboxing, Golf (PGI) dan cabang olahraga Arung Jeram.

Kelima cabang olahraga tersebut diminta segera aktif dan mengembangkan /membina atletnya masing-masing dan membenahi organisasi. Sebab sejumlah atlet dari Cabor baru ini telah lolos ikut PON XXI 2024.

Rakerkab Badung juga memutuskan, supaya semua anggota KONI Badung memodernisasi organisasi cabor, menerapkan ilmu pengetahuan olahraga dalam pelatihan, mengganti pengurus yang tidak aktif, mengganti pelatih yang tidak menghasilkan atlet menjadi juara, dan terus menerus melakukan peremajaan atlet.

Selain itu Pengkab Cabor sebagai anggota KONI taat dengan aturan dan tertib melakukan pertanggungjawaban kepada KONI Badung. Terbuka mengelola cabor, tulus, iklas dan jujur.

Di bagian lain, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana juga mendesak Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) Bali supaya mengembangkan Pengurus Daerah Cabang Olahraga (Pengkab/Pengkot Cabor) minimal di 5 kabupaten/kota.

“Kalau sampai tidak mampu mengembangkan Pengkab/Pengkot di 5 daerah, KONI Badung minta supaya Pengurus KONI Bali membekukan Pengprov Cabor itu sementara”, kata Ketua Umum KONI Badung Made Nariana.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x