DENPASARUPDATE.COM – Usai kalah dikerjai wasit melawan PSIS Semarang, klub kebanggan Urang Banua, Barito Putera justru harus mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi yang didapat oleh Barito Putera tersebut adalah denda sebesar Rp50 juta lantaran adanya smoke bomb alias bom asap yang dilakukan suporter Bartman pada laga pekan kedua BRI Liga 1 melawan Borneo FC di Derby Papadaan beberapa waktu lalu.
Alhasil, sanksi ini pun mendapat tanggapan dari Bartman sebagai suporter setia Barito Putera.
Kepada awak media, Ketua Umum Barito Mania (Bartman), Dedy Sattardi mengaku pihaknya menyayangkan sanksi tersebut.
Baca Juga: Dikerjai Wasit Saat Lawan PSIS Semarang, Barito Putera Malah Dapat Sanksi Komdis PSSI
Pun begitu, pihaknya menegaskan bahwa pelaku kejadian tersebut bukanlaha anggota resmi Bartman, melainkan hanya ulah segelintir oknum suporter.
Namun dirinya menegaskan bahwa pelaku penyalaan smoke bomb itu bukan dari anggota Bartman.
“Pelaku tersebut murni oknum ya, bukan anggota Barito Mania yang punya KTA (kartu tanda anggota). Hanya kebetulan saja saat itu ia berada di Tribun Timur,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.