Itulah yang terjadi pada Marko Simic, sehinggu mengaku gajinya tak dibayarkan Persija Jakarta.
"Satu poin yang menjadi penyebab kelalaian manajemen dalam membayarkan gaji adalah kasus Covid-19," ucap Akmal dilansir dari YouTube Cocomeo.
"Lalu muncul surat dari Ketua Umum PSSI nomor SKEP/69/XI/2020 tentang penundaan kompetisi," kata Akmal.
Dalam surat dari PSSI itu, kata Akmal memuat sejumlah poin, salah satunya soal kebijakan membayarkan gaji para pemain.
Disebutkan mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2020, setiap klub memiliki kewajiban untuk membayarkan maksimal 25 persen dari nilai perjanjian kerja.
Surat atau SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mohammad Iriawan, menurut Akmal telah menjadi problem khususnya di era Pandemi Covid-19.