DENPASARUPDATE.COM – Sudah jatuh tertimpa tangga merupakan istilah yang tepat dialami oleh klub asal Ibukota Persija Jakarta di pekan ke-19 BRI Liga 1 ini.
Pasalnya, selain mengalami kekalahan saat melawan Persipura Jayapura, klub berjuluk Macan Kemayoran ini terancam terkena denda oleh PT LIB dan PSSI.
Ini karena, salah satu pemain Persija Jakarta, yakni Riko Simanjuntak diketahui menggunakan jersey atau seragam tim yang salah saat melawan Mutiara Hitam, Selasa 11 Januari 2022.
Pemain yang berposisi sebagai winger itu menggunakan jersey dengan nomor punggung 31.
Seharusnya, Riko Simanjuntak menggunakan jersey dengan nomor punggung 25.
Jersey nomor 31 sendiri sebenarnya merupakan milik bek Persija Jakarta, Samuel Christianson.
Sejatinya, jersey Riko Simanjuntak yang bernomor 25 bertuliskan ‘R. Simanjuntak’.