- Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
- Hak untuk melanjutkan keturunan dan memperoleh keluarga.
- Hak untuk mendapatkan perlindungan serta keamanan.
Kewajiban yang tercantum dalam pasal tersebut adalah sebagai berikut.
- Kewajiban untuk menaati hukum pemerintahan.
- Kewajiban untuk upaya pembelaan negara.
- Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Kewajiban untuk menunjang pembangunan negara dengan menunaikan kewajiban perpajakan.