Dicopot Karena Terdeteksi Sebagai Anggota HTI, AAH Hanya Menjabat Wakil Dekan 2 Hari

- 4 Januari 2021, 10:35 WIB
Logo Unpad
Logo Unpad /unpad.ac.id

DENPASARUPDATE.COM - Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran dicopot dari jabatannya setelah terbukti terlibat sebagai anggota HTI.

Alasan pencopotan terhadap Dr.AAH karena dianggap telah bergabung dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila

Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga: Begini Ramalan Mengerikan Jayabaya Tahun 2021, Orang Jahat Naik Pangkat, yang Jujur Justru Sengsara

Tidak hanya sebagai anggota, AAH ternyata juga terdeteksi sebagai pengurus HTI.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi seperti dikutip dari Antara.

Walaupun HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017, Unpad mengatakan jika pemecatan tersebut menunjukkan kekonsistenan Unpad dalam menjaga NKRI daj Pancasila.

Baca Juga: Vaksin Sinovac dalam Perjalanan ke Bali, Vaksinasi Dimulai 22 Januari, Tahap Awal Tenaga Medis

Walaupun sudah dipecat sebagai Wakil Dekan, AAH tetap sebagai dosen biasa Unpad. AAH sebenarnya sudah tidak aktif di HTI, menurut Danding, yang bersangkutan telah memaklumi dirinya diganti walaupun baru dilantik pada Sabtu 2 Januari kemarin. ***

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x