9 Sekolah Terpapar Covid-19 Klaster PTM di Buleleng Bali, Disdikpora Pastikan Sekolah Jalan Terus, Apa Dasar?

2 Februari 2022, 16:15 WIB
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat meninjau pelaksanaan PTM awal Januari 2022 lalu. Saat ini 9 sekolah terpapar Covid-19 di Kabupaten Buleleng. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Begitu sekolah dibuka dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Covid-19 kembali merebak. Sebanyak 9 sekolah siswanya terpapar Covid-19.

Namun  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memastikan proses pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan.

Rinciannya tersebar di sekolah dasar, SMP, maupun di SMA. Bahkan salah satu sekolah, yakni SMPN 3 Singaraja, harus ditutup sementara waktu untuk menghindari sebaran lebih jauh.

Baca Juga: Dicaci Warganet, Polisi Usut Video Syur Diduga Mahasiswi Kampus Ternama di Bali, Ternyata Ini Profesinya

 

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika yang dikonfirmasi kemarin, mengaku sebaran kasus covid-19 di tingkat sekolah mengalami peningkatan. Dari hasil identifikasi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah ditemukan di 9 sekolah.

Khusus di SMPN 3 Singaraja, pihaknya telah meminta agar pembelajaran tatap muka dialihkan sementara waktu.

“Saat ini dialihkan menjadi pembelajaran daring selama 5x24 jam. Karena di sana ada 13 orang guru dan tenaga kependidikan, termasuk seorang satpam yang terkonfirmasi positif. Karena prevalensi kasus di atas 5 persen, maka kami minta tatap muka dihentikan dulu,” kata Astika.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Laga BRI Liga 1 Persib Vs PSM Makassar Resmi Ditunda, Ini Alasannya

 

Sementara di sekolah-sekolah lainnya, pembelajaran tatap muka masih tetap berjalan. Sebab prevalensi penularan kasus masih di bawah angka 5 persen.

“Kalau toh ditemukan kasus. Hanya ditutup di kelas itu saja. Bukan semua sekolah itu yang ditutup,” imbuh Astika.

Astika tak menampik saat ini potensi kemunculan klaster di lingkungan sekolah cukup besar. Meski begitu, pihaknya belum berencana menghentikan proses pembelajaran tatap muka. 

Baca Juga: Persiapan Tanding di Kamboja, 14 Februari 2022, Timnas U-23 Pastikan Pemusatan Latihan Tetap di Bali

 

Sebab mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pembelajaran tatap muka masih bisa dilakukan.

Saat ini pihaknya fokus melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Seperti pengetatan penggunaan masker, mencuci tangan di air mengalir secara berkala, menjaga jarak aman berinteraksi di dalam kelas maupun di luar kelas, serta proses disinfeksi kelas sebelum serta sesudah proses belajar mengajar.

“Kami sudah ambil kebijakan menjamin keberlangsung pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Manajemen sekolah sudah kami minta agar memperketat protokol kesehatan di sekolah,” tuntasnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler