Dalam Islam, Ustadz Abu Islama menegaskan bahwa tidak memperbolehkan untuk mengambil ataupun menyebarkan foto dan video jenazah.
"Tidak memperbolehkan memfoto-foto itu," kata Ustadz Abu Islama.
Menurut dia, perilaku tersebut, tambah dia, tidak memiliki manfaat sama sekali.
"Tidak ada manfaatnya sama sekali. Memfoto jenazah dikirimkan melalui medsos," ungkapnya.
Lebih lanjut dia memberikan sebuah contoh tentang cara mengabarkan seseorang yang sudah meninggal lewat media sosial.
"Mending kabarkan saja, telah wafat ibu saya dalam usia sekian tahun. Siapa tau antum kenal dengan orang tua saya, mohon dimaafkan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa netizen dibuat heboh dengan berita disertai beredarnya foto-foto jenazah Nida Patcharaveerapong atau yang lebih dikenal sebagai Tangmo Nida.