Terima Kompensasi Rp 13,2 M, Ibunda Tangmo Nida Memaafkan 2 Tersangka

- 5 Maret 2022, 10:13 WIB
Ibunda Tangmo Nida memaafkan 2 tersangka
Ibunda Tangmo Nida memaafkan 2 tersangka /Instagram.com/@melonp.official

DENPASARUPDATE.COM - Ibu dari aktris yang tenggelam Nida "Tangmo" Patcharaveerapong atau yang dikenal dengan Tangmo Nida mengatakan dirinya memaafkan Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speedboat yang diduga terlibat dalam insiden 24 Februari 2022 yang menyebabkan kematian putrinya, setelah dia berjanji untuk memberikan 30 juta baht atau Rp 13,2 M sebagai kompensasi.

Sang ibu, Panida Siriyuthayothin, membuat pernyataannya saat wawancara di program Hone Krasae di TV Channel 3 kemarin, mengatakan bahwa dia sepenuhnya memaafkan Tanupat dan pendamping pria lainnya, Phaiboon "Robert" Trikanjananun.

Baca Juga: Dibunuh Atau Tenggelam? Polisi Bingung Cari Penyebab Kematian Tangmo Nida, Dugaan Konspirasi Menyeruak!

Panida mengatakan bahwa Tanupat perhatian dan telah meneleponnya untuk meminta maaf setiap hari sejak kejadian itu.

Panida menerima tawaran kompensasi 30 juta baht dari Tanupat, jumlah yang dia usulkan.

Baca Juga: Artis Thailand Tangmo Nida Diduga Tewas Dibunuh, 8 Saksi Baru Diperiksa Polisi, Ini Sosok Terduga Pelaku!

"Katakanlah jika (Tang) Mo memperoleh satu juta baht dari serial TV. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan jumlah itu dengan 30. Ini masih belum termasuk pendapatan yang hilang dari sesi foto sebagai model," kata Panida dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Bangkokpost.com. Putrinya (Tangmo Nida) berusia 37 tahun ketika dirinya meninggal dunia.

Panida membantah saran pengampunannya didasarkan pada janji kompensasi.

Baca Juga: Sahabat Tangmo Nida Beberkan Kesaksian Mengejutkan, Tuduh Manager Memutarbalikkan Kebenaran

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: bangkokpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x