Sedangkan, Bandara Internasional Ngurah Rai sendiri justru masuk dalam sejumlah bandara yang ditutup oleh pemerintah pusat dari penerbangan internasional. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar Bali dijadikan sebagai pusat karantina internasional.
“Jika kebijakan ini dilakukan agar hotel-hotel di Bali dapat terisi okupansinya yang diharapkan mampu membuat roda pariwisata sebagai denyut nadi utama perekonomian Bali kembali bergerak,” kata Syobri.
Pemuda Muhammadiyah Bali juga dalam rekomendasinya juga meminta pemerintah untuk mengkaji kembali penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya akses ke tempat atau transportasi publik.
Penerapan aplikasi ini menurut mereka terkesan membatasi ruang gerak atau diskriminasi kepada sebagian masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menghilangkan hak rakyat untuk mengakses fasilitas publik ketika mereka tak memiliki ponsel pintar atau smartphone.
Hal ini mengingat ponsel pintar menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, termasuk mengakses ruang publik.
“Mengingat banyak masyarakat yang belum bisa vaksin akibat memiliki penyakit bawaan atau komorbid, atau tidak memiliki smartphone,” tegasnya.
Kemudian, Pemuda Muhammadiyah Bali juga meminta pemerintah untuk mengkaji kembali penerapan ganjil-genap di kawasan pariwisata, khususnya Sanur dan Kuta.