“Kebijakan ini kurang efektif. Pasalnya, masyarakat Legian Kuta dan Sanur sangat bergantung dengan adanya pariwisata, dan dengan adanya pemberlakuan kendaraan berplat ganjil genap dikhawatirkan membuat enggan wisatawan berkunjung ke daerah tempat wisata, yang efeknya masyarakat akan semakin sulit lagi mencari pendapatannya,” pintanya.
Disisi lain, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan pengawasan dalam peredaran minuman keras ilegal, narkoba, dan menjamurnya tempat hiburan malam.
Lalu, pihaknya juga mendesak agar pemerintah daerah utamanya Pemkab/Pemkot untuk membatasi pemberian izin pendirian hotel dan pemasangan papan reklame yang merusak tata kota.
Baca Juga: Tayang Oktober Ini di NET TV, Ini Sinopsis Menarik Drama Korea What's Wrong with Secretary Kim
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemprov Bali untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana dan terbuka dengan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah untuk turut mengawasi.***